Kompetensi Lulusan
- Mampu menganalisis kebijakan di bidang administrasi kesehatan, perizinan, sertifikasi, akreditasi, pelaksanaan program pembangunan kesehatan.
- Mampu mengembangkan media administrasi kesehatan yang dapat memfasilitasi kebutuhan administrasi dan kebijakan di kesehatan.
- Mampu menjadi inisiator dan fasilitator untuk menjalin kerja sama secara sinergis para stake holder untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan.
- Mampu memimpin perencanaan dan mengevaluasi pelayanan kesehatan di bidang kesehatan.
- Mampu mengkaji permasalahan di bidang kesehatan dalam pengembangan pengetahuan dan teknologi yang dapat dipergunakan untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang terjadi di Banten, Indonesia, dan global.
- Mampu melakukan inovasi dalam strategi pemecahan masalah kesehatan.
- Mampu mengajarkan materi kesehatan baik pada masyarakat umum maupun masyarakat khusus.
|